Selasa, 07 Juni 2016

Pasiter Kodim 0720/Rembang Gelar Pembinaan Ketahan Pangan Di desa Japerejo

 
Rembang-Permasalahan pangan merupakan persoalan yang sangat mendasar, sehingga solusi atas masalah pangan mutlak menjadi kewajiban bagi kita semua dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan teradap manusia yang cukup, aman, terjangkau, merata, dan berkelanjutan.Oleh karena itu dengan adanya Rakor Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Rembang ini diharapkan terjadi koordinasi, kesepemahaman, dan sinergisitas antara berbagai stake holder dalam mengatasi permasalahan seputar pangan dan turunannya.
Rakor Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten tahun 2016 dilaksanakan pada Hari rabu 1 juni 2016, di balai Desa japerejo kecamatan pamotan kabupaten rembang. yang bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta solusi hasil pembahasan rakor DKP untuk meningkatkan kinerja program peningkatan ketahanan pangan khususnya di Kabupaten Rembang.  Narasumber dalam acara tersebut : Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Rembang, pasiter Kodim Kabupaten Rembang Kapten Arh Gatot Subroto. Dan Peserta terdiri dari 60 yang terdiri dari: SKPD Terkait, Camat se-kabupaten Rembang, Koordinator PPL se-kabupaten Rembang.
Dalam kegiatan tersebut dapat diambil kesimpulan dan saran sebagai berikut :
1.    Bahwa untuk mencapai sasaran dalam Upsus Pajale, perlu dilakukan koordinasikan dengan semua stake holder terkait, tidak hanya pertanian saja sehingga kepentingan pangan adalah kepentingan kita semua. Permasalahan apapun baik dalam tataran kebijakan maupun teknis harus diselesaikan secara terarah dan terpadu agar pencapai target swasembada padi jagung kedelai bisa dicapai dengan baik, walaupun tentu saja banyak kendala yang ada.
2.      Para Camat, PPL, Babinsa diharapkan menjadi garda terdepan dalam pengawalan upsus pajale ditingkat petani.
3.      Pemahaman yang utuh dan selaras dari semua stake holder terhadap permasalahan pangan mutlak menjadi dasar pijakan bersama untuk melangkah dalam pencapaian upsus pajale.
4.      Pengawalan pada pelaksanaan undang-undang desa agar mengakomodir kepentingan pertanian khususnya produksi pangan.
5.      Secara umum dalam pencapaian peningkatan produksi pangan secara masiv maka diperlukan dukungan kebijakan yang besar terhadap program peningkatan sarpras pertanian dalam arti luas, peningkatan SDM pertanian serta kelembagaan, serta sentukan teknologi di dalamnya.
6.      Stabilisasi harga komoditas pertanian merupakan tugas pemerintah dalam menetapkan harga dasar komditas pertanian, sehingga petani bergairah dalam menanam komoditas yang menjadi target.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar